1. Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah jenis bisnis yang paling umum karena kesederhanaannya dan kemudahan pembuatannya. Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang, dan tidak memerlukan pendaftaran. Jika Anda menjalankan bisnis satu orang, Anda secara otomatis dianggap sebagai pemilik tunggal oleh pemerintah. Namun, bergantung pada produk dan lokasi Anda, Anda mungkin perlu mendaftar untuk mendapatkan izin bisnis lokal dengan kota atau negara bagian Anda.
Satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah tidak ada perbedaan hukum atau keuangan antara bisnis dan pemilik bisnis. Artinya, Anda sebagai pemilik bisnis bertanggung jawab atas semua keuntungan, kewajiban, dan masalah hukum yang mungkin dihadapi bisnis Anda, biasanya bukan masalah selama Anda membayar tagihan dan menjaga praktik bisnis Anda tetap jujur. Jika Anda memulai bisnis e-niaga sendiri, Perusahaan perseorangan mungkin adalah jenis bisnis terbaik untuk Anda.
2. Kemitraan
Jika Anda memulai bisnis dengan orang lain, kemitraan mungkin menjadi pilihan yang tepat. Kemitraan menawarkan banyak manfaat, Anda dapat mengumpulkan sumber daya dan pengetahuan dengan yang lain, mendapatkan pendanaan pribadi, dan banyak lagi. Perlu diingat bahwa dalam kemitraan tanggung jawab dan kewajiban dibagi sama rata di antara setiap anggota. Namun, ada beberapa jenis kemitraan (seperti kemitraan terbatas, dibahas dalam paragraf di bawah) yang memungkinkan Anda untuk menentukan peran, tanggung jawab, dan kewajiban setiap anggota.
Kemitraan memang mengharuskan Anda mendaftarkan bisnis Anda dengan Pemerintah dan menetapkan nama bisnis resmi. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mendapatkan izin usaha, bersama dengan dokumentasi lain yang dapat dibantu oleh kantor Perizinan. Selain itu, Anda juga harus mendaftarkan bisnis Anda ke IRS untuk keperluan pajak. Meskipun ini mungkin tampak seperti proses yang rumit, ada banyak manfaat dari kemitraan, jadi jika Anda ingin memiliki rekan usaha, jangan takut untuk melakukannya,banyak perusahaan yang dibentuk menggunakan kemitraan.
3. Kemitraan terbatas
Kemitraan terbatas, atau LP, adalah versi off-shoot dari kemitraan umum. Meskipun mungkin tidak biasa, ini adalah tantangan yang bagus untuk bisnis yang ingin mengumpulkan modal dari investor yang tidak tertarik untuk mengerjakan aspek operasional sehari-hari Anda. Dengan kemitraan terbatas, ada dua kelompok mitra: Mitra Umum dan Mitra Terbatas. Mitra umum biasanya terlibat dalam keputusan bisnis sehari-hari dan memiliki tanggung jawab pribadi untuk bisnis tersebut. Di sisi lain, ada juga mitra terbatas (biasanya investor) yang tidak bertanggung jawab atas hutang dan tidak mengambil bagian dalam manajemen bisnis reguler perusahaan. Sama seperti kemitraan umum, jika Anda memasukkan perjanjian kemitraan terbatas, Anda harus mendaftarkan bisnis Anda ke Pemerintah, membuat nama bisnis, dan memberi tahu IRS tentang bisnis baru Anda. Sekali lagi, opsi ini adalah yang paling umum bagi mereka yang mencari investasi.
4. Korporasi
Korporasi adalah bisnis yang sepenuhnya independen yang terdiri dari banyak pemegang saham yang diberikan saham dalam bisnis. Yang paling umum adalah apa yang dikenal sebagai “Korporasi C”, yang memungkinkan bisnis Anda memotong pajak seperti halnya individu, satu-satunya masalah adalah bahwa keuntungan Anda akan dikenakan pajak dua kali, baik di tingkat perusahaan maupun di tingkat pribadi. Namun, jangan biarkan fakta ini menghalangi Anda, ini sangat umum, dan jika Anda saat ini bekerja untuk perusahaan dengan banyak karyawan, kemungkinan itu adalah struktur bisnis yang mereka gunakan. Jika Anda memulai sebagai bisnis yang lebih kecil, terutama bisnis yang hanya beroperasi secara online – menyatakan diri Anda sebagai perusahaan tidak pantas. Namun, jika Anda sudah memiliki bisnis yang mapan dengan beberapa karyawan, mendaftarkan perusahaan Anda sebagai korporasi mungkin merupakan langkah yang tepat. Anda harus mengajukan dokumen yang sangat spesifik dengan negara bagian, diikuti dengan mendapatkan lisensi dan izin bisnis yang sesuai.
5. Perseroan Terbatas (PT)
Berikutnya dalam daftar jenis bisnis adalah Perseroan Terbatas, lebih dikenal sebagai PT. PT adalah jenis bisnis baru yang merupakan perpaduan antara kemitraan dan korporasi. Alih-alih pemegang saham, pemilik PT disebut sebagai anggota. Tidak peduli berapa banyak anggota yang dimiliki PT tertentu, harus ada anggota pengelola yang menangani operasi bisnis sehari-hari. Perbedaan utama antara PT dan Korporasi adalah bahwa PT tidak dikenai pajak sebagai entitas bisnis yang terpisah. Sebaliknya, semua untung dan rugi dipindahkan dari bisnis ke anggota PT, yang melaporkan untung dan rugi pada pajak pribadi.
6. Perusahaan Nirlaba
Organisasi nirlaba cukup jelas, dalam hal itu organisasi bisnis yang dimaksudkan untuk mempromosikan tujuan pendidikan atau amal. Aspek “nirlaba” berperan dalam hal uang yang diperoleh perusahaan harus disimpan oleh organisasi untuk membayar pengeluaran, program, dll. Perlu diingat bahwa ada beberapa jenis nirlaba yang tersedia, banyak di antaranya dapat menerima status “bebas pajak”. Proses ini membutuhkan pengarsipan dokumen, termasuk aplikasi, ke pemerintah agar mereka mengenali Anda sebagai organisasi nonprofit. Bergantung pada parameter bisnis baru Anda, mereka akan dapat memberi tahu Anda kategori mana yang paling cocok untuk Anda.
7. Koperasi
Yang terakhir dalam daftar kami adalah apa yang dikenal sebagai koperasi, atau bisnis yang sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan untuk kepentingan anggota organisasi yang menggunakan jasanya. Dengan kata lain, apa pun yang diperoleh koperasi kemudian dibagikan di antara anggota itu sendiri, dan tidak perlu dibayarkan kepada pemangku kepentingan eksternal, dll. Tidak seperti jenis bisnis lain yang memiliki pemegang saham, koperasi menjual saham kepada “anggota koperasi”. yang kemudian memiliki suara dalam pengoperasian dan arah koperasi itu sendiri. Perbedaan utama dalam proses menjadi koperasi dibandingkan dengan jenis bisnis lain yang terdaftar adalah bahwa organisasi Anda harus membuat anggaran rumah tangga, memiliki aplikasi keanggotaan, dan memiliki dewan direksi dengan rapat anggota charter.